Peluncuran kegiatan Bintang Srawung Kota di Dispertaru Kota Yogyakarta

Peluncuran kegiatan Bintang Srawung Kota di Dispertaru Kota Yogyakarta


Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta sebagai instansi di Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki ketugasan untuk melaksanakan urusan dan pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang. Salah satu yang menjadi ketugasan adalah penyebarluasan informasi, sosialisasi, supervisi maupun bimbingan teknis kepada masyarakat terkait dengan tata ruang di kota Yogyakarta.
Kegiatan pembinaan tata ruang dengan tujuan utama memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai tata ruang sehingga masyarakat memiliki pemahaman guna dapat mewujudkan ruang-ruang berkualitas di Kota Yogyakarta yang dengan sendirinya akan turut meningkatkan kualitas hidup penduduk kota tersebut. Untuk itu gerakan ini diberi nama BINTANG SRAWUNG KOTA sebagai kepanjangan dari pembinaan tata ruang sebagai sarana mewujudkan ruang berkualitas di Kota Yogyakarta. Kata “srawung” yang dalam bahasa jawa diartikan sebagai berkenalan, bersosialisasi ataupun bermasyarakat menunjukkan semangat untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai tata ruang kepada masyarakat luas khususnya di Kota Yogyakarta.
Bintang Srawung Kota dimaksudkan sebagai suatu kegiatan berkelanjutan yang terdiri dari beberapa hal pokok diantaranya penyebaran informasi (sosialisasi), penguatan jejaring dan pendampingan ataupun pengembangan masyarakat untuk mewujudkan ruang kota yang terus meningkat kualitasnya dengan muara meningkatnya kepuasan, kenyamanan dan kebahagiaan warga kota.
Yang menjadikan berbeda dari kegiatan pembinaan tata ruang di tahun-tahun sebelumnya adalah penggunaan berbagai media yang akan dimaksimalkan agar pesan mengenai tata ruang ini dapat sampai kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Media baik offline maupun online akan coba digarap dengan pula membangun jejaring dan melaksanakan pendampingan pada masyarakat yang membutuhkan. Website Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta sejak April 2020 dilengkapi dengan akun media sosial instagram di @dispertarujogja untuk memberikan alternatif sumber informasi bagi masyarakat yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, banner dan poster dengan isian informasi bagaimana untuk mengakses rencana tata ruang juga telah disebarkan dan dipasang di papan pengumuman di balaikota, Gerai layanan Dispertaru, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, kecamatan dan kelurahan se-kota Yogyakarta.