Dispetaru Kota Yogyakarta Jemput Bola ke Kelurahan Kotabaru kemarin
Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Pensertifikatan Jalan seluruh Kota Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta melakukan jemput bola di Kelurahan Kotabaru pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021.
Karena target yang harus dicapai kurang lebih 500 ruas jalan se-Kota Yogyakarta yang belum bersertifikat, maka segera berkoordinasi dengan wilayah terkait yaitu Kelurahan.
Dimana sesuai Keputusan Walikota Nomor 71 Tahun 2018, salah satunya berisi bahwa jalan yang terlampir dalam Kepwal tersebut telah dicatat dalam aset Pemerintah Kota Yogyakarta. Maka Dispetaru bermaksud mendaftarkan pensertifikatan semua jalan tersebut.