Proses pengukuran jalan dalam rangka pendaftaran sertifikat bidang jalan se Kota Yogyakarta thn 2021 s/d 2025.

Menindak lanjuti hasil rekomendasi KPK perihal pendampingan penataan aset Pemerintah Kota Yogyakarta di Kota Yogyakarta maka harus dilakukan pensertifikan jalan yang ada di Kota Yogyakarta.
Proses diawali dengan pematokan ruas jalan yang tahun ini sudah terlaksana sebanyak 125 ruas jalan. Kemudian langkah selanjutnya adalah dengan mendaftarkan ke BPN, kemudian akan dilakukan pengukuran oleh petugas BPN didampingi personil dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta.
Pada Tahun 2022 direncanakan sebanyak 265 ruas bidang jalan bersertifikat