Kunjungan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara
Pada hari Senin, 31 Mei 2022, anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera disertai oleh Ketua Komis C dan beberapa anggota lainnya. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Tata Ruang Danang Yulisaksono, S.T., M.T. beserta kepala seksi dan personil pada Bidang Tata Ruang. Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui proses penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penggunaan sistem informasi dalam rangka penyebarluasan informasi tata ruang. Kota Yogyakarta dipilih menjadi lokasi studi banding karena Kota Yogyakarta sudah berhasil menyelesaikan penyusunan RTRW dan RDTR dan menetapkannya menjadi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Maluku Tenggara bermaksud menggali informasi terkait strategi yang sudah diambil oleh jajaran Dinpertaru Kota Yogyakarta dalam mempercepat proses penyusunan dan penetapan RTRW maupun RDTR.