Kesepakatan Bentuk dan Besaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Balai Serbaguna di Kelurahan Panembahan
Rabu, 28 Februari 2024 Bidang Pertanahan mengadakan rapat kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian pengadaan tanah balai serbaguna di Kelurahan Panembahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Bapak Wahyu Handoyo, H.P, S.T., M.T.P. Rapat ini juga dihadiri oleh pihak pemilik tanah yakni Bapak Noor Ismono.
Pertemuan ini mencapai titik kesepakatan bahwa pemilik tanah merelakan tanahnya untuk alih fungsi dan kepemilikan. Kegiatan ini juga turut menghadirkan pihak-pihak terkait seperti perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton dan dinas terkait.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian antara pihak pemilik tanah dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Noor Ismono, mengungkapkan kelegaannya setelah penandatanganan berita acara tersebut. "Saya sudah lega, semoga, tanah tersebut bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat setempat, untuk apapun yang sifatnya sosial kemasyarakatan" .
Harapan senada juga diungkapkan oleh Wahyu Handoyo, H.P, S.T., M.T.P. beliau bersyukur atas hasil kesepakatan pada hari itu. Beliau berharap pengadaan tanah ini bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan juga bermanfaat untuk Pemerintah Kota Yogyakarta.