Penerimaan Kunjungan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan, Indra Budi Siregar S.H.

Maksud dan tujuan dari kunjungan ini, seperti yang diungkapkan oleh kepala rombongan Masrani, S.Sos selaku Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan melakukan studi tiru terkait pertanahan, yakni  studi tiru terkait strategi dan terobosan mekanisme penanganan sertifikasi aset tanah Pemerintah Daerah.

Sampai dengan tahun 2024 ini sebanyak kurang lebih 90% tanah yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta sudah didaftarkan persertifikatannya. Dan pada tahun 2025, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta menargetkan pendaftaran pensertifikatan untuk 70 bidang tanah aset Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Capaian itu diperoleh atas kinerja dan kolaborasi bersama antara Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta bersama Kantor Pertanahan ATR BPN Kota Yogyakarta. Kolaborasi ini juga didukung dengan program rapat koordinasi monitoring evaluasi bersama yang dilakukan secara berkala.