SISTEM PANDUAN RANCANG (SIMPANCANG) Integrasi Data RTBL Kota Yogyakarta menuju Penataan Ruang yang  Berkualitas

Salah satu kewenangan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta adalah melaksanakan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), dimana sampai dengan tahun 2018 Kota Yogyakarta telah memiliki setidaknya 17 dokumen RTBL yang meliputi hampir setengah dari luas wilayah Kota Yogyakarta.

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah sebuah dokumen yang merupakan panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan (Permen PU No. 06/PRT/M/2007). Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, RTBL menjadi acuan dalam proses perizinan mendirikan bangunan dan penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dokumen RTBL, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta membangun Sistem Panduan Rancang (SIMPANCANG) yaitu integrasi data RTBL dalam bentuk peta digital yang mudah diakses dan dapat dijadikan sebagai acuan kebijakan dalam penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang Kota Yogyakarta. Untuk saat ini, SIMPANCANG hanya menyediakan data RTBL pada Kawasan Kotabaru dan secara online dapat diakses melalui http://geoportal.ppids.ft.ugm.ac.id/#/viewer/openlayers/3. Namun demikian, SIMPANCANG akan terus ditingkatkan dengan penambahan data-data RTBL Kawasan lainnya secara berkelanjutan.

Sosialisasi SIMPANCANG telah dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 23 – 29 Mei 2019 di Gerai Layanan Informasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta bagi masyarakat pengguna layanan di Gerai. Sedangkan diseminasi bagi Stakeholder yang lebih luas, baik dari kalangan masyarakat, praktisi, akademisi, maupun OPD Teknis dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Gondomanan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Juni 2019 di Archimedes Room – Phytagoras Hall, Taman Pintar Kota Yogyakarta.